Senin, 17 Oktober 2011

Latar Belakang Terbentuknya Koperasi Swadaya Bersama.....

Pada Tahun 2001 disaat penduduk masih tidak terlalu padat di perkampungan kami tepatnya di daerah Medayu Utara Gg.XVII kami sering kumpul-kumpul saling mengenal satu sama lain untuk lebih mengakrabkan diantara kami, ada yang swasta, ada yang PNS, ada yang wirausaha, yang bermacam latar belakang diantara kami.

Sehingga pada suatu saat kita berkumpul dan membicarakan bagaimana caranya supaya kampung kita ramai dan guyub antar sesama penghuni, tercetuslah pemikiran kalau kita bersama-sama membuka usaha RETAIL dengan modal patungan seadanya.

Dengan rencana dan konsep yang matang berdirilah sebuah  RETAIL  yang menyediakan segala kebutuhan rumah tangga terutama SEMBAKO, seluruh warga disarankan untuk memenuhi segala kebutuhan pokok di RETAIL tersebut, karena didaerah kami tersebut saat itu masih belum ada toko yang serupa dan penduduk hanya beberapa puluh orang saja.

Pada  akhir tahun  2001, seluruh pengurus Retail melakukan rekapitulasi untuk mendata berapa keuntungan yang didapat dengan membuat penghitungan sesuai dengan penghitungan akuntansi layaknya sebuah unit usaha. kami pun yang pemilik modal sangatlah senang karena ternyata keuntungan tahun pertama bisa mencapai 48% dari masing-masing modal yang investasikan. 

Begitu juga tahun-tahun berikutnya, dan  karena semakin banyaknya jumlah penduduk yang menghuni didaerah kami dan semakin banyaknya toko-toko yang menjamur mengakibatkan keutungan semakin tahun semakin mengecil dan kami pun berupaya keras untuk menyelamatkan RETAIL yang sudah ada. 
 
Pada tahun 2003, akhirnya dengan berat hati seluruh barang dilelang kemudian uang yang terkumpul diolah kembali menjadi sebuah lembaga SIMPAN PINJAM dengan nama waktu itu USAHA SWADAYA BERSAMA (USB). 

Dengan antusiasme yang tinggi para wargapun mulai usaha simpan dan pinjam, pinjaman waktu itu maksimal hanya 1 (satu) juta untuk 10 (sepuluh) bulan dan minimal 500 ribu rupiah. Dan semakin banyak pula warga yang mulai menyimpan uangnya dengan suka rela. 

Atas dasar antusiasme itulah dan atas saran beberapa orang kami pun memberanikan diri untuk meresmikan usaha simpan pinjam kami ini dengan mendaftarkan ke Dinas Koperasi Kota Surabaya untuk secepatnya diresmikan menjadi badan hukum sehingga benar-benar dilindungi secara hukum. 
Dengan semangat yang berkobar kami melengkapi semua persyaratan agar secepatnya di resmikan, akhirnya tepat pada tahun 2006 resmilah usaha simpan pinjam kami berbadan hukum dengan nomor  : 58/BH/XVI.37/2006, Tanggal : 30 Nopember 2006 yang beralamat di   Sekretariat : Jln. Medayu Utara XIX  No. 8B Medokan Ayu Rungkut Surabaya dengan no telpon Telp.  031-8720108,HP 0816514805.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar